Pajak E-Commerce Sempat Dipungut 1 Agustus 2026, Kini Ditunda Kembali

Pajak e-commerce sempat mulai dipungut 1 Agustus 2026, tetapi kemudian ditunda kembali hingga 31 Oktober 2026. Kabar ini tentu menjadi perhatian bagi para pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang dalam negeri melalui platform e-commerce. Kebijakan tersebut mengacu pada PMK Nomor 37 Tahun 2025. […]